Portalika.com [SUKOHARJO] – Personel Polsek Kartasura, Polres Sukoharjo diback up unit Lantas Kartasura mengamankan 20 unit motor berknalpot brong atau bising di sepanjang Jalan Ahmad Yani Kartasura, Sabtu, 7 September 2024 dini hari.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit melalui Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo mengatakan kegiatan ini dilakukan karena banyak keluhan warga sekitar Jalan Ahmad Yani yang tiap malam Jumat, malam Sabtu dan malam Minggu banyak kendaraan berknalpot brong yang sering balapan.
“Iya, banyak keluhan dan aduan dari warga tentang herex atau balap liar, tiap malam Jumat, Sabtu hingga Minggu sering terjadi, untuk itu kita lakukan penindakan yang tegas,” ucap AKP Tugiyo.
Baca juga: Awali Tahun 2024, 118 Kendaraan Berknalpot Brong Ditilang Dan Diamankan Polres Sukoharjo
Tugiyo menambahkan dalam razia semalam berhasil mengamankan 20 unit sepeda motor.
“Ke-20 unit ini kita tindak, 8 motor kita tilang sedangkan 12 unit tanpa surat-surat disita oleh unit reskrim,” terangnya.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, selain melakukan penindakan pihaknya juga melakukan patroli dialogis menghimbau kepada warga yang berkumpul atau bergerombol sepanjang Jalan Ahmad Yani untuk segera pulang.
“Bagi warga yang sedang asyik kumpul atau bergerombol disepanjang Jalan Ahmad Yani maupun jalan utama di Kartasura untuk membubarkan diri kembali kerumahnya, ini dilakukan untuk mencegah aksi seperti tawuran atau perkelahian antar warga, ” tandasnya. (Triantotus)
Komentar