Sosialisasi untuk Meningkatkan Pemahaman dan Kesadaran Masyarakat Desa Duren Terhadap Risiko dan Dampak Pinjol (Pinjaman Online)

Memahami syarat dan ketentuan secara baik sebelum mengajukan pinjaman

banner 468x60

Portalika.com [Jatiroto] – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat Desa Duren, Jatiroto, terkait risiko dan dampak pinjaman online (pinjol), mahasiswa Universitas Slamet Riyadi Surakarta bersama ibu-ibu PKK setempat menggelar sosialisasi yang sukses dilaksanakan pada Kamis, 1 Agustus 2024, di Balai Desa Duren. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan mendalam mengenai pinjol serta langkah-langkah pencegahan risiko yang mungkin timbul.

banner 300x250

Rascal Indrastoto, seorang mahasiswa jurusan Manajemen yang tengah menjalani program KKN (Kuliah Kerja Nyata) tahun akademik 2023/2024 semester genap, memimpin sosialisasi ini di bawah bimbingan Ibu Dr. Puspaningrum, SH., MH sebagai Dosen Pembimbing Lapangan. Dalam kesempatan tersebut, Rascal menjabarkan bahwa pinjaman online merupakan bentuk pinjaman yang disalurkan melalui platform digital atau aplikasi mobile.

“Proses pengajuan dan pencairan dana pinjol dilakukan secara elektronik, memberikan kemudahan akses bagi banyak orang. Namun, minimalisir risiko harus menjadi perhatian utama, mengingat terdapat potensi bunga yang tinggi serta kemungkinan penipuan,” ungkap Rascal. Ia menekankan pentingnya memahami syarat dan ketentuan secara baik sebelum mengajukan pinjaman agar masyarakat bisa terhindar dari jebakan pinjol yang merugikan.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif, di mana partisipasi aktif ibu-ibu PKK menunjukkan antusiasme yang tinggi untuk belajar dan memahami materi yang disampaikan. Selain mendapatkan pengetahuan baru, para peserta juga menyadari pentingnya kemampuan untuk mengenali dan menangani risiko yang mungkin ditimbulkan oleh pinjaman online di Desa Duren.

Dengan keberhasilan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Duren dapat lebih bijaksana dalam mengambil keputusan finansial, serta mampu mencegah dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh praktik pinjaman online. Kegiatan ini menandai langkah awal dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat, terutama di era digital saat ini.(*)

Komentar