Unisri Gelar KKN-PPM di Desa Gedong: Sosialisasi dan Edukasi Bullying Anak Sekolah

banner 468x60

Portalika.com [Ngadirojo] – Universitas Slamet Riyadi Surakarta (Unisri) telah melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) dengan tema “Unisri Ikut Serta Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat Melalui Sosialisasi dan Edukasi Bullying Anak Sekolah”. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 22 Juli 2024 hingga 29 Agustus 2024, berfokus di Desa Gedong, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.

banner 300x250

Kegiatan sosialisasi dan edukasi bullying ini dilaksanakan oleh mahasiswa Fakultas Hukum UNISRI, program studi Ilmu Hukum, King Power Putra Linuweh Sejati (20 tahun) dari kelompok 83, dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Ibu Dr. Adcharina Pratiwi, M.Si.

King Power Putra Linuweh Sejati menyatakan, “Sebagai mahasiswa Fakultas Hukum, program studi Ilmu Hukum, kami melaksanakan Program Kerja KKN ini sebagai langkah inovatif dalam mengatasi permasalahan bullying yang sering terjadi di Desa Gedong. Tindakan bullying menjadi ancaman serius terhadap perkembangan sosial dan mental anak.”

Sosialisasi dan edukasi bullying dipilih sebagai metode yang tepat karena memberikan pengetahuan kepada anak-anak bahwa tindakan tersebut melanggar norma dan hak asasi manusia yang bebas dari diskriminasi. Anak-anak diajarkan mengenai dampak negatif bullying serta cara mengatasi dan mencegah tindakan tersebut. Edukasi yang tepat di usia dini diharapkan dapat membantu membangun lingkungan sekolah yang lebih aman dan nyaman bagi semua siswa.

Tujuan kegiatan sosialisasi terhadap tindakan bullying adalah:

  1. Pencegahan: Mengajarkan kepada anak-anak mengenai tindakan bullying, agar mereka mengerti bahwa perilaku tersebut tidak diterima dan memiliki konsekuensi yang serius.
  2. Peningkatan Kesadaran: Membangun kesadaran tentang pentingnya menghormati perbedaan dan memperlakukan orang lain dengan baik.
  3. Membangun Empati: Mengajarkan anak-anak untuk memahami perasaan orang lain sehingga mereka lebih mampu berempati dan tidak melakukan tindakan yang menyakiti.
  4. Mengajarkan Keterampilan Sosial: Melatih keterampilan komunikasi yang baik, negosiasi, dan penyelesaian konflik sehingga mereka dapat menangani konflik tanpa menggunakan kekerasan atau intimidasi.
  5. Mendorong Peran Saksi: Mengajarkan anak-anak untuk tidak hanya menjadi korban atau pelaku, tetapi juga saksi yang berani mengambil langkah untuk melaporkan atau menghentikan tindakan bullying.
  6. Membangun Lingkungan Sekolah yang Aman: Membantu menciptakan lingkungan sekolah yang mendukung, di mana setiap anak merasa aman, dihargai, dan didukung oleh teman sebayanya dan staf sekolah.

Selain sosialisasi, dilakukan juga pemasangan spanduk informatif terkait pencegahan bullying di sekitar lingkungan SD Negeri 05 Gedong. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat desa, diharapkan program Sosialisasi dan Edukasi Terhadap Tindakan Bullying ini akan menjadi langkah maju dalam meningkatkan kualitas hidup dan masa depan yang lebih cerah bagi generasi muda Desa Gedong.

King Power Putra Linuweh Sejati juga menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah membantu dalam kegiatan ini.(*)

Komentar