Portalika.com [WONOGIRI] – Warga RT 03, Dusun Nglorog, Desa Mojopuro, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri, bersama Tim KKNT-Inovasi IPB Desa Mojopuro mulai mengubah cara pengelolaan sampah organik. Pada Minggu, 19 Juli 2026, mereka menginisiasi bak kompos Mojopuro sebagai alternatif untuk mengurangi kebiasaan membakar daun kering, rumput, sisa tanaman, kotoran hewan, dan bahan organik lainnya.
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal untuk mengenalkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Sampah organik yang sebelumnya berpotensi dibakar mulai diarahkan untuk dikumpulkan dan diolah melalui proses pengomposan.

Pembakaran memang menjadi cara yang cepat untuk menyingkirkan sampah. Namun, bahan organik sebenarnya masih memiliki potensi untuk dimanfaatkan kembali sebagai kompos maupun pembenah tanah.
Melalui bak kompos Mojopuro, Tim KKNT-Inovasi IPB mengenalkan alternatif sederhana kepada warga. Bahan organik dikumpulkan untuk kemudian dibiarkan mengalami proses penguraian sehingga dapat menghasilkan kompos yang berpotensi dimanfaatkan dalam kegiatan pertanian.
Bak tersebut dibuat menggunakan bata ringan atau hebel yang disusun dan disemen. Konstruksinya dibuat berongga untuk membantu sirkulasi udara di dalam tumpukan bahan organik.
Pada bagian bawah bak juga terdapat saluran kecil sebagai jalan keluar air yang terbentuk selama proses pengomposan. Desain tersebut membantu menjaga kondisi bahan agar tidak terlalu basah.
Secara prinsip, pengomposan membutuhkan kondisi yang mendukung aktivitas mikroorganisme pengurai. Sirkulasi udara membantu menyediakan oksigen dalam proses penguraian aerobik, sementara saluran air membantu mengurangi genangan atau kelebihan air.
Inisiasi bak kompos Mojopuro tidak hanya berfokus pada pembangunan fasilitas. Tim bersama warga juga mulai mengumpulkan bahan-bahan organik yang tersedia di lingkungan sekitar untuk dimanfaatkan dalam proses pengomposan.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang edukasi bagi masyarakat mengenai jenis sampah organik, pemilahan, serta potensi pemanfaatannya.
Keberadaan bak kompos Mojopuro diharapkan menjadi titik awal terbentuknya kebiasaan baru. Pengelolaan sampah tidak lagi berhenti pada kegiatan membuang, tetapi dimulai dari memilah dan menentukan bagaimana material tersebut dapat dimanfaatkan.
Perubahan perilaku tentu membutuhkan proses. Fasilitas yang telah dibuat akan memberikan manfaat apabila digunakan dan dirawat secara berkelanjutan oleh masyarakat.
Bagi RT 03 Dusun Nglorog, langkah tersebut menjadi upaya membangun pengelolaan sampah yang dilakukan secara bersama. Dari rumah, sampah organik dapat dikumpulkan untuk kemudian diolah di lingkungan RT.
Pengomposan membawa gagasan bahwa sampah organik tidak selalu menjadi akhir dari sebuah material. Bahan tersebut dapat diolah dan dikembalikan ke tanah sebagai sumber manfaat baru.
Kompos yang dihasilkan nantinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pertanian dan membantu mengembalikan bahan organik ke dalam tanah. Proses ini membentuk siklus sederhana: bahan organik dikumpulkan, diolah, kemudian dimanfaatkan kembali.
Konsep tersebut sejalan dengan semangat circular economy, yang memandang material yang sebelumnya dianggap sebagai limbah sebagai sumber daya yang masih memiliki nilai guna.
Inisiasi bak kompos Mojopuro menjadi langkah kecil Tim KKNT-Inovasi IPB bersama warga RT 03 untuk mengubah kebiasaan pengelolaan sampah organik. Dari material yang sebelumnya berpotensi dibakar, warga mulai diarahkan untuk mengolahnya menjadi sesuatu yang dapat memberikan manfaat bagi tanah dan pertanian.
Perubahan lingkungan tidak selalu harus dimulai dengan program besar. Di RT 03 Dusun Nglorog, perubahan itu dimulai dari satu fasilitas sederhana, keterlibatan warga, dan kebiasaan baru dalam memperlakukan sampah organik. (Nurul Agustina)












Komentar