Portalika.com [JAKARTA] – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah. Selain itu terkait produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Adapun 7 tersangka itu antara lain, RS selaku Dirut Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP, selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International.
Kemudian MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW, selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim dan YRJ, selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.
Terpisah, pengamat ekonomi energi Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti, menyoroti kasus korupsi tata kelola minyak mentah berdampak terhadap bidang ekonomi. Menurutnya, kasus ini mempengaruhi rantai pasok dan memberikan multiplier effect pada sektor energi.
“Kebocoran dan markup harga berdampak pada bidang ekonomi dan multiplier effect yang signifikan. Hal ini juga memengaruhi program pengendalian affordability energi di Indonesia,” kata Yayan saat wawancara bersama PRO3 RRI, Selasa, 25 Februari 2025.
Selain itu, Yayan menjelaskan potensi korupsi dapat menyebabkan harga BBM menjadi lebih mahal. Ini juga berdampak pada penghematan anggaran negara dalam pembelian BBM impor.
Ia menyoroti pentingnya transparansi di BUMN, khususnya Pertamina. Menurutnya, perbaikan sistem informasi manajemen diperlukan untuk mencegah korupsi.
Yayan juga menjelaskan kerugian akibat korupsi berdampak pada negara dan masyarakat. Ia menekankan, kerugian negara pada akhirnya dibebankan kepada masyarakat melalui pajak.
Untuk mencegah kasus serupa, Yayan menyarankan perbaikan dalam sistem monitoring dan evaluasi di BUMN. Ia juga menekankan pentingnya kredibilitas dan integritas dalam pengelolaan energi sebagai barang publik.
Yayan berharap regulasi dan tata kelola minyak mentah dapat berjalan lebih transparan dan efisien. Menurutnya, penerapan good corporate governance menjadi kunci utama dalam mengatasi masalah korupsi di sektor energi. (RRI/Davina Keisha Salsabila, Annisa Ramadhannia)
Editor: Heris












Komentar