Dapat Bantuan Rp20 J, Swadaya Rp 36 J Bisa Bangun Rumah Layak Huni Di Jambi

banner 468x60

Portalika.com [JAMBI] – Sebanyak 1.300 rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Jambi direhab melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). RTLH milik masyarakat itu kini telah menjadi layak huni. Pelaksanaan rehab melibatkan masyarakat untuk berswadaya membangun rumahnya dengan bantuan stimulan dari pemerintah.

“Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya [BSPS] atau bedah rumah ini kami salurkan untuk membantu masyarakat untuk meningkatkan kualitas RTLH menjadi rumah yang layak huni. Jadi pemerintah menyalurkan bantuan stimulan dan masyarakat juga ikut berswadaya dengan dana dan tenaga yang ada membangun rumahnya dengan disampingi tenaga fasilitator lapangan (TFL) Program BSPS,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023.

banner 300x250

Di bulan Ramadan ini, imbuh Iwan, keberadaan rumah layak huni akan sangat membantu masyarakat khususnya mereka yang berpenghasilan rendah. Dengan tinggal di rumah layak huni, mereka bersama keluarga setidaknya bisa menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang dan khusyuk karena atap, lantai dan dinding rumahnya telah dibangun dengan baik.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera IV Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Tambat Yulis menyatakan, pada tahun 2022 lalu pihaknya telah menyelesaikan peningkatkan kualitas rumah masyarakat melalui Program BSPS sebanyak 1.300 unit rumah. Lokasinya tersebar di 10 kabupaten/kota, 46 kecamatan dan 79 kelurahan atau desa.

Dari data yang dihimpun dari Balai P2P Sumatera IV, sebaran lokasi Program BSPS di Provinsi Jambi berada di Kabupaten Batanghari (176 unit), Kabupaten Bungo (123 unit), Kabupaten Kerinci (30 unit), Kabupaten Merangin (35 unit), Kabupaten Muaro Jambi (163 unit). Selanjutnya Kabupaten Sarolangun (44 unit), Kabupaten Tanjung Jabung Barat (257 unit), Kabupaten Tanjung Jabung Timur (146 unit), Kabupaten Tebo (190 unit0 dan Kota Jambi (36 unit).

Portalika.com/dok humas Ditjen Perumahan

“Setiap unit rumah mendapatkan bantuan stimulan Rp20 juta yang dapat digunakan untuk membeli bahan bangunan Rp17,5 juta dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Masyarakat juga harus berswadaya dengan mengalokasikan dananya serta membuat kelompok dalam proses pembangunannya,” katanya.

Menurut salah seorang penerima bantuan bedah rumah dari Desa Terentang Baru, Kecamatan Batin XXXIV, Kabupaten Batanghari, Wahidin mengungkapkan, dirinya sangat terbantu dengan Program BSPS ini. Dirinya menceritakan sebelum mendapat bantuan Program BSPS rumahnya terbuat dari kayu dan atapnya sering bocor.

Setelah mendapatkan Program BSPS, kini rumahnya sudah berubah menjadi layak huni karena dindingnya sudah dari bata dan atapnya juga tidak bocor lagi. Hal itu membuat dirinya bersama keluarga bisa tinggal dengan nyaman dan siap menjalankan ibadah Ramadhan di rumah yang layak.

“Selain menerima dana stimulan Rp20 juta dari pemerintah, saya juga mengeluarkan dana swadaya sebesar Rp36 juta untuk proses pembangunnya. Terimakasih Kementerian PUPR yang telah membuat rumah saya menjadi lebih baik dan nyaman,” katanya. (Triantotus)

Komentar