Pembuatan Bagan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Setren oleh Mahasiswi KKN-PPM Unisri

Membantu dan memberikan kontribusi kepada Pemerintah Desa Setren untuk memperbaharui struktur organisasi

banner 468x60

Portalika.com [Slogohimo] – Pemerintah Desa Setren, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri, telah melaksanakan kegiatan pembuatan bagan struktur organisasi dan tata kerja pemerintah desa. Kegiatan ini diatur berdasarkan Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, yang diundangkan dalam Berita Negara Tahun 2016 Nomor 6. Permendagri ini menuntut adanya aturan dari Bupati/Walikota tentang penetapan SOTK Desa, yang harus ditetapkan selambat-lambatnya satu tahun sejak diundangkan pada 5 Januari 2016.

banner 300x250

Struktur organisasi pemerintah desa sangat berguna untuk pemetaan tugas, fungsi, dan wewenang masing-masing perangkat desa yang bertanggung jawab langsung kepada kepala desa. Perangkat Desa Setren terbagi atas Kepala Desa yang mempunyai hubungan konsultatif dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan hubungan kemitraan dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Di bawahnya terdapat Sekretaris Desa, Kepala Sie Pemerintahan, Kepala Sie Pelayanan, Kepala Sie Kesejahteraan, Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, Kepala Tata Urusan Perencanaan, Kepala Urusan Keuangan, dan Kepala Dusun. Desa Setren terdiri dari empat dusun, yaitu Dusun Setren, Dusun Kembang, Dusun Salam, dan Dusun Ngerapah.

Sebagai bentuk pengabdian masyarakat, Mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN-PPM) Unisri Kelompok 11, Dwi Puspita Galuh Permata dari Program Studi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Ibu Ani Restuningsih, S.Pd, M.Hum., membuat program kerja pembuatan bagan struktur organisasi dan tata kerja pemerintah Desa Setren. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 14 Agustus 2024, bertempat di Kantor Kelurahan Desa Setren, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri, dan diterima oleh Kepala Desa Setren, Bapak Wisnu Jatmiko, serta disaksikan oleh perangkat desa lainnya secara langsung.

Tujuan dari program kerja ini adalah untuk memperbaharui dan melengkapi struktur organisasi perangkat Desa Setren serta memberikan kejelasan terhadap wewenang, fungsi, dan peran di setiap bagian perangkat desa sehingga mempermudah pemetaan tugas, wewenang, dan fungsi perangkat desa bagi masyarakat. Setelah diadakan program kerja ini, harapannya dapat membantu dan memberikan kontribusi kepada Pemerintah Desa Setren untuk memperbaharui struktur organisasi perangkat desa sesuai dengan ketentuan dan ketetapan yang berlaku. Selain itu, juga memberikan informasi yang aktual bagi masyarakat terkait susunan struktur organisasi perangkat Desa Setren.(*)

Komentar