Portalika.com [JATISRONO] – Polres Wonogiri mengamankan kegiatan pemasangan pelat aset sitaan negara oleh Satgas BLBI di Kecamatan Jatisrono dan Kecamatan Jatiroto, Rabu, 8 Maret 2023.
Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan pemasangan pelat aset sitaan negara itu dilakukan di Desa Duren, Kecamatan Jatiroto, Desa Gunungsari, Kecamatan Jatisrono dan Desa Pule, Kecamatan Jatisrono.
Menurut Kapolres kegiatan tersebut dilakukan oleh Satgas BLBI terhadap aset PT Pancasindhu yang terletak di tiga titik tersebut.
“Kami hanya melakukan pengamanan, seluruh proses tentunya sudah sesuai dengan prosedur,” ujar Kapolres didampingi Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo.
AKBP Indra menjelaskan, kepolisian mendapatkan tugas pengamanan terhadap pelaksanaan penguasaan fisik yang mana menjadi tugas bersama agar menjadi hak negara yang menjadi dana BLBI ke para debitor.
Adapun menurut AKBP Indra selama kegiatan tersebut menurutnya berjalan dengan lancar bahkan berjalan cepat diluar prediksi tim.
“Pelaksanaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Ketua Urusan Piutang Negara Cabang DKI Jakarta Nomor SPS-9/PUPNC.10.05.2022 tanggal 6 Desember 2022. Selama kegiatan berjalan aman dan lancar,” tandasnya. (Triantotus)
Komentar