Portalika.com [SOLO] – Keluarga besar Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi) Surakarta menyampaikan suara demokrasi di kampung halaman Presiden Joko Widodo, Minggu, 4 Februari 2024. Lima seruan disampaikan Koordinator Presidium Majelis Daerah (MD) Kahmi Surakarta, Rahadi, SPd di halaman Kantor HMI Cabang Surakarta di Jalan Yosodipuro, Solo.
“HMI hari ini milad ke-77, umur tuq sesuai perjalanan Bangsa Indonesia. Di usia tua ini, situasi perpolitikan semakin hangat, HMI dan Kahmi ditarik ke kanan dan ke kiri. MD [majelis daerah] Surakarta mohon, HMI tetap independen dan harus mengawal demokrasi agar bermartabat dan baik. Jangan ikut kiri kanan,” ujar anggota Timsel Bawaslu zona II Jateng (Blora, Grobogan, Jepara, Kudus, Pati dan Rembang) 2023.
Seruan Kahmi diawali dengan kalimat Suara Demokrasi Kahmi Solo, menyelamatkan Pemilu, menguatkan demokrasi. “Bismillahirrahmanirrohiim,
Assalamu’alaikum wr wb. Hari ini keluarga besar HMI-Kahmi Solo mérayakan milad ke-77. Sebentar lagi, kurang lebih dari dua Minggu, kita juga akan merayakan pesta demokrasi pemilihan umum 2024.”
Baca juga: Caleg PAN Gelar Silaturahmi dengan Awak Media di Karanganyar
Ada lima seruan yaitu, pertama, Presiden menghentikan segala tindakan/perbuatan yang menunjukkan keberpihakan dan ketidaknetralan, yang mesti diikuti aparatur penyelenggara pemerintahan, termasuk aparat penegak hukum di pusat – daerah.
Kedua, semua pihak, terutama yang berkontestasi agar menghentikan segala tindakan fitnah, hoax, intimidasi, manipulasi, serta represif dan kekerasan yang dapat menciderai proses pemilu dan merusak nilai nilai demokrasi.
Ketiga, KPU dan Bawaslu bertindak lebih proaktif, obyektif, independen dan profesional dalam mencegah potensi pelanggaran pemilu dan menindaklanjuti setiap laporan/temuan pelanggaran pemilu yang terjadi.
Keempat, seluruh anggota dan keluarga besar Kahmi Solo dimanapun pada umumnya, agar bersikap dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai HMI sebagai insan akademis yang bernafaskan Islam untuk terus mengawal dan mengawasi proses pemilu 2024 terselenggara dengan jujur, adil dan bermartabat, sekaligus merawat dan memperkuat nilai dan prinsip demokrasi.
Kelima, masyarakat agar menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani, tanpa ada rasa takut karena rayuan, bujukan atau tekanan dari siapapun. Pilihlah calon yang dianggap benar-benar memihak pada kepentingan rakyat dan memiliki kapasitas dan integritas untuk memimpin negeri ini lima tahun ke depan.
“Pemilu ke-6 semenjak reformasi, yang diharapkan dapat diselenggarakan lebih bermartabat dan semakin menguatkan demokrasi. Pada kenyataannya Kahmi melihat bahwa, penyelenggaraan pemilu 2024 masih jauh dari harapan,” tegas Rahadi.
Serangkaian tindakan yang bermula dari nafsu berkuasa, ujarnya, merusak tatanan hukum dan konstitusi, berujung pada pelanggaran etik, hingga melahirkan dinasti politik dimana putra sulung dari Presiden turut serta dalam kontestasi menjadi salah satu pasangan calon wakil presiden.
“Tidak berhenti sampai disitu, berbagai upaya ketidaknetralan kemudian dilakukan seperti politisasi dan personifikasi bantuan program, mobilisasi aparat dan lembaga negara, juga kekuatan modal, guna memuluskan jalan sang putra presiden ke kursi kekuasaan. Kenyataan ini sungguh menghawatirkan, dan belum pernah terjadi dalam sejarah politik Indonesia,” jelasnya.
Menurutnya, gelombang suara dari civitas akademika dan masyarakat sipil, menjadi alarm bahwa keadaan sudah gawat dan tidak bisa dibiarkan terus berlanjut. “Bagi Kahmi, realitas tersebut tentu saja akan menodai pemilu yang semestinya bisa diselenggarkan secara jujur, adil dan bermartabat. Tindakan Presiden yang telah melampui batas toleransi, nir-etika dan jauh dari kenegarawanan, telah mengancam dan membahayakan demokrasi,” katanya.
Akibatnya, ujar Rahadi capaian baik dari demokrasi yang telah diraih selama ini akan mundur, bahkan sirna yang akan merugikan semua sebagai anak bangsa. Keluarga besar HMI-Kahmi Solo mengingatkan bahwa hakikat dari tujuan negara dan pemerintah adalah untuk melindungi semua dari segala kerusakan.
“Pemilu yang merupakan sarana demokrasi, harus dikembalikan ke dalam prinsip-prinsipnya agar bisa menghasilkan perwakilan dan pemimpin negara yang benar-benar layak, terpercaya dan berintegritas. Bukan sebaliknya, pemerintahan yang penuh KKN, menghambat kebebasan dan represif,” tandasnya. (Triantotus)
Komentar