Mencuri Laptop Di Tempat Parkir Masjid, Warga Jebres Solo Ditangkap

banner 468x60

Portalika.com [SUKOHARJO] – Anggota Polres Sukoharjo mengungkap kasus pencurian laptop di Masjid Mbah Reso, Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, pada 17 Maret 2023 lalu.

Pelakunya adalah RSS, 45, warga Jebres, Kota Surakarta. RSS nekat mencuri laptop milik Reyhan Farid Himawan, 21 ketika sedang melaksanakan Salat Jumat di Masjid Mbah Reso Kartasura.

banner 300x250

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengungkapkan kejadian berawal ketika korban hendak melaksanakan Salat Jumat di Masjid Mbah Reso Kartasura. Ketika itu, korban meninggalkan tas berisikan laptop dan handphone di sepeda motornya.

Ketika selesai Salat Jumat, lanjut Kapolres, korban menuju ke tempat parkir dimana ia memarkirkan sepeda motor miliknya. Sesampainya disana, korban mendapati tas miliknya sudah tidak ada.

“Mendapati kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polres Sukoharjo untuk penanganan lebih lanjut,” kata AKBP Wahyu, Kamis, 30 Maret 2023.

Portalika.com/dok humas Resskh

Setelah menerima laporan itu, Polres Sukoharjo kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Akhirnya setelah serangkaian penyelidikan, Satreskrim Polres Sukoharjo mengantongi identitas pelaku, dan melakukan penangkapan di salah satu foodcourt di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 362 KUH Pidana tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun atau denda sebanyak-banyaknya enam puluh rupiah. (Triantotus)

Komentar