Pendaftaran NIB Untuk Pelaku UMKM Di Desa Girimulyo

banner 468x60

Portalika.com [WONOGIRI] – Bertempat di Rumah Yardi, Sekretaris Desa yang beralamat di Dusun Tungkluk, Desa Girimulyo, Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri telah dilaksanakan kegiatan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Desa Girimulyo. Kegiatan ini diselenggarakan mahasiswa KKN Unisri Kelompok 20 Detra Alivia Sukmaningrum pada Sabtu, 10 Agustus 2024

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pelaku UMKM dari Desa Girimulyo yang antusias mengikuti proses pendaftaran NIB. Kegiatan ini bertujuan utuk memfasilitasi para usaha yang sah serta mendukung pengembangan usaha mereka ke depannya.

banner 300x250

“Pada kesempatan ini, saya memberikan penjelasan mengenai NIB dan bagaimana membuatnya. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha akan lebih mudah mengakses berbagai fasilitas dan bantuan yang disediakan oleh pemerintah, seperti permodalan, pelatihan dan pemasaran,” katanya.

Baca juga: Mahasiswa KKN PPM Unisri Berikan Penyuluhan Bahaya Bullying Di SMPN 2 Jatipurno

Tujuan kegiatan ini untuk mendapatkan legalitas dalam usaha UMKM yang dijalankan pelaku UMKM di Desa Girimulyo. Dalam kegiatan ini memberikan pemahaman mengenai pentingnya mendaftarkan NIB dan bagaimana tahap pembuatannya. Selain itu, kegiatan ini juga untuk membantu para pelaku UMKM mendapatkan perlindungan hukum untuk bisnisnya, dapat mempermudah pengajuan peminjaman dan juga lebih mudah untuk mendapatkan izin usahanya. (*)

Penulis: Detra Alivia Sukmaningrum, Prodi Akuntansi, Fakultas Ekonomi, KKN Unisri Kelompok 20 Tahun 2024, Desa Girimulyo, Kecamatan Jatipurno, Wonogiri

Editor: Heris

Komentar