Pendemo UU TNI Bakar Ban, DPRD Kota Malang Siap Tampung Aspirasi

banner 468x60

Portalika.com [MALANG] – DPRD Kota Malang, Jawa Timur siap menampung seluruh aspirasi dari massa aksi demo Undang-Undang (UU) TNI yang dilaksanakan di kawasan Alun-Alun Tugu atau depan gedung lembaga terkait, pada Minggu, 23 Maret 2025.

“Kami siap menerima, kami siap menampung. Pada prinsipnya, kami siap untuk membangun narasi bersama menyuarakan usulan dan kami suarakan,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Malang Rimzah di Kota Malang.

banner 300x250

Sesungguhnya, pihaknya tadi juga sudah menyiapkan diri membuka ruang audiensi bersama para massa aksi. Tetapi hal itu tak jadi dilakukan, lantaran situasi yang tak kondusif.

Baca juga: Kapuspen TNI: RUU TNI Akan Atur Penempatan Prajurit Di Kementerian Atau Lembaga

“Kami ada tujuh fraksi di gedung dewan akan menemui massa dan teman-teman sudah memberikan ruang tapi tidak ada titik temu,” ucapnya.

Kendati demikian, Rimzah menekankan demo yang diselenggarakan ini merupakan bentuk berjalannya demokrasi. Oleh karena ini, pihaknya tetap membuka diri melaksanakan audiensi dengan massa aksi.

“Kalau sekiranya ada aksi susulan kami siap menampung. Mohon kiranya untuk tidak terprovokasi oleh siapapun,” kata dia.

Bahkan, jika nantinya harus membantu menyosialisasikan poin-poin di dalam UU TNI, pihaknya memastikan akan melakukan tersebut.

“Kami sudah mendapatkan informasi terkait ini [UU TNI], pasti ada pro dan kontra, nah kami memberikan sosialisasi. Tapi jika yang ada usulan, maka kami tampung dan kami sampaikan (ke pusat),” ujarnya.

Pada pelaksanaan demo tersebut sempat diwarnai ketegangan, halaman gedung DPRD Kota Malang juga terbakar.

Rimzah mengatakan massa tidak melakukan pembakaran di dalam halaman Gedung DPRD Kota Malang, tetapi api itu berasal dari karet ban yang dibakar dan kemudian dilemparkan ke dalam.

Kejadian itu pun tak sampai bertahan lama, sebab petugas pemadam kebakaran yang sudah bersiaga di lokasi langsung mengambil tindakan dengan melakukan pemadaman.

“Alhamdulillah bahan yang terbakar itu tidak sampai membakar gedungnya tapi memang titik api itu berada di [halaman] Gedung DPRD Kota Malang tapi berupa. Gedung tidak ada yang terbakar,” ucapnya.

Aksi demo yang dilakukan oleh ratusan massa aksi dari berbagai elemen gabungan di kawasan Alun-Alun Tugu, Kota Malang berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB dan selesai pada 19.00 WIB. (ABT/Ananto Pradana)
Editor: Triantotus

Komentar