Portalika.com [SEMARANG] – Petugas gabungan petugas dari Polres Sukoharjo dan Polda Jateng bekerja keras mengungkap kasus penemuan sejumlah potongan tubuh manusia di Sukoharjo dan Surakarta. Potongan mayat tersebut diduga sebagai korban pembunuhan dan mutilasi.
Pernyataan itu disampaikan Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy melalui keterangan tertulis, Sabtu, 27 Mei 2023. “Saat ini penyidik dari Polres Sukoharjo diback up Ditreskrimum Polda Jateng masih bekerja keras untuk mengungkap kasus dugaan pembunuhan dan mutilasi tersebut,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan terdapat enam potongan tubuh mayat yang ditemukan di pinggir aliran sungai di wilayah Sukoharjo dan Surakarta.
Baca juga: Di Laweyan, UNS Dan Bank Indonesia Gelar Expo Produk UMKM Soloraya
Potongan pertama berupa kaki kiri ditemukan warga pada Minggu, 21 Mei 2023 pukul 11.30 WIB di bantaran Sungai Bengawan Solo, Palur, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. Berselang satu jam kemudian warga kembali menemukan potongan kedua berupa badan manusia di aliran Sungai Jenes bawah Jembatan Kampung Waringin Rejo, Kecamaran Grogol, Sukoharjo.
Di hari yang sama pada pukul 17.30 WIB kembali ditemukan potongan kepala manusia dibantaran Sungai Mojo, Pasar Kliwon, Surakarta. Pada pukul 19.00 WIB potongan tubuh berupa tangan kiri kembali ditemukan warga dan petugas yang melakukan penyisiran tak jauh dari lokasi penemuan kedua. Keesokan harinya, Senin, 22 Mei 2023 sekira 06.30 WIB, warga menemukan potongan tangan kanan dialiran Sungai Jenes di Kecamatan Serengan, Solo.
Gerak cepat Polres Sukoharjo dipimpin Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit dan Polresta Surakarta dipimpin Kapolresta Kombes Iwan Saktiadi dan diback up Dirkrimum Polda Jateng bekerja sama dengan Inafis, Tim Bid Dokes Polda Jateng yang di pimpin Dr dr Summy Hastry serta melibatkan Labfor Polda Jateng melakukan olah TKP. Proses identifikasi dan otopsi temuan potongan tubuh yang diduga di mutilasi.
Potongan-potongan tubuh tersebut kemudian dibawa ke RSUD Dr Moewardi, Solo untuk dilakukan otopsi dan pemeriksaan forensik yang dipimpin langsung Kabiddokkes Kombes Pol Summy Hastry Purwanti selaku Kepala Tim DVI Polda Jateng.
Dari hasil autopsi, potongan tubuh yang di temukan adalah satu tubuh anggota badan satu orang jenazah. Jenazah diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan usia sekitar 40-50 tahun. Untuk ciri-ciri korban, ada tato di lengan kanan atas dan punggung kanan dengan gambar naga.
Di tubuh korban juga terdapat bekas luka akibat kekerasan benda tajam di kepala yang menyebabkan pendarahan hebat. Hal ini diduga menjadi penyebab kematian korban sebelum dimutilasi dan ditenggelamkan.
“Hasil otopsi menyimpulkan sebab kematian kekerasan tajam pada kepala bagian atas,” tegas Iqbal.
Adapun identitas korban mulai terkuak saat petugas melakukan pemeriksaan Daktiloskopi pada sidik jari tengah. Hasilnya 70 persen teridentifikasi merupakan sidik jari milik korban berinisial R berusia 50 Tahun. Petugas juga memeriksa sampel darah yang diambil dari pihak keluarga korban guna pemutakhiran hasil identifikasi dan di perkuat dengan alat bukti lain berupa foto gambar naga di lengan atas kanan yang didapatkan dari penyelidikan anggota opsnal.
“Dari hasil CSI, Polri menyimpulkan bahwa korban adalah R Warga Keprabon Wetan, Kecamatan Banjarsari, Solo,“ kata Iqbal.
Adapun penanganan kasus tersebut berdasarkan laporan kehilangan yang diterima oleh Polres Sukoharjo. Hingga kini petugas juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang saksi.
“Polri dalam mengungkap kasus ini menggunakan metode Scientific Crime Investigation sehingga kasus ini dapat di ungkap berdasarkan bukti-bukti yang dapat di pertanggungjawabkan,” tandas Iqbal.
Dia menandaskan peran serta masyarakat dan media sangat membantu dalam perkuat informasi maupun sebagai saksi.
“Insya Allah tidak dalam waktu yang lama semua akan terungkap,” tegas iqbal. (Triantotus)
Komentar