Bupati Trenggalek: PKL Tetap Bisa Jualan Tidak Mengganggu Fasilitas Publik

banner 468x60

Portalika.com [TRENGGALEK, JAWA TIMUR] – Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Mochamad Nur Arifin bersama jajaran menyusun strategic mapping saat berkunjung di Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran (Satpol PP dan Kebakaran).

Beberapa arah kebijakan kedepan yang dapat dilakukan segera di awal tahun 2024 diprioritaskan. Di antaranya mengenai penataan Pedagang Kaki Lima (PKL).

banner 300x250

Bupati mengakui menata PKL bukan perkara mudah karena profesi ini menjadi salah satu sumber mata pencaharian masyarakat. Di sisi lain keberadaan PKL mengakibatkan permasalahan keamanan, kenyamanan dan ketertiban dikarenakan ada fasilitas umum yang digunakan.

Baca juga: Bupati Trenggalek Dan Novita Hardini, Meminta Maaf Ke Komunitas Difabel. Ada Apa Ya

Duduk satu meja dengan jajaran, Mas Ipin ingin PKL bisa tetap berjualan namun fungsi fasilitas umum tidak terabaikan.

“Agendanya seperti biasa, kita keliling OPD. Kita susun strategic mapping mumpung masih awal tahun, masih fresh. Dan kita tadi punya beberapa konsen, salah satunya PKL,” kata salah satu Wakil Ketua APKASI tersebut, Kamis, 15 Februari 2024.

“Bagaimana caranya bisa tertib, kemudian perda tidak dilanggar serta fungsi-fungsi fasilitas publik tidak terabaikan. Ada fungsi jalan yang dipakai, ada fungsi parkir yang dipakai. Kemudian fungsi pejalan kaki yang juga kepakai,” imbuhnya.

“Bagaimana cara PKL tetap bisa berjualan, tadi ada beberapa rekayasa yang kita diskusikan. Termasuk beberapa konflik yang mungkin terjadi, terkait dengan aset, juga terkait dengan masalah tambang,” terang Kepala Daerah Trenggalek.

“Kita tadi juga sudah mendiskusikan, mungkin kita akan segera ke lapangan bersama-sama,” katanya.

Masih berada di awal tahun anggaran 2024, Mas Bupati merasa perlu membahas segera. Dengan begitu konsen-konsen yang ingin dilakukan bisa dieksekusi segera.

Kasatpol PP dan Kebakaran Trenggalek, Habib Solehudin dalam kesempatan berbeda membenarkan kunjungan Bupati Trenggalek keperangkat daerahnya dalam rangka pembahasan strategi mapping Satpol PP dan Kebakaran kedepan.

“Tadi Pak Bupati memberikan garis tegas. Memang ada kebijakan ketika kita menata PKL, menata para pedagang, menata semuanya. Termasuk terkait dengan tambang, perizinan dan seterusnya. Didalamnya tentu ada sebuah kebijakan,” kata mantan Kabag Kesra Setda Trenggalek itu.

Kalau di Satpol PP itu ranahnya kenyamanan, ketentraman dan ketertiban, sambung Habib. “Bagaimana masyarakat bisa nyaman, masyarakat bisa tertib dan aman. Tentunya semua para pedagang juga nyaman, inilah ruhnya untuk kita tetapkan biar nanti semua di Kabupaten Trenggalek ini bisa berjalan lancar,” tandasnya. (Rudi Sukamto)

Komentar