Kasus Pelecehan Siswi Madrasah Di Baturetno, Awal Juni Penetapan Tersangka

banner 468x60

Portalika.com [WONOGIRI] – Nasib status Kepala Madrasah di salah satu sekolah setingkat SD di Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, Myo, 47 akan ditentukan awal Juni ini. Penyidik masih akan meminta keterangan saksi ahli namun sudah menaikkan proses penyelidikan ke penyidikan.

“Myo belum tersangka tetapi masih terduga. Kejadian dugaan pelecehan dilakukan di jam pelajaran,” ujar Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Untung Setiyadi, SH, MH saat mendampingi Kapolres Wonogiri, AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, SH, SIK, MM, MSi pada konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Kamis, 1 Juni 2023.

banner 300x250

Untung menyatakan ada dua terlapor yakni kepala sekolah dan guru. Orangtua ke-12 korban sudah melapor. Penyidik sudah memeriksa sebagian korban dan membagi berkas pemeriksaan menjadi dua dengan pelaku berbeda.

Baca juga: Polres Wonogiri Naikkan Penanganan Kasus Siswi Di Baturetno Ke Tingkat Penyidikan

“Sebagian korban belum diminta keterangan karena masih mengikuti ujian. Usia korban antara 8 hingga 12 tahun. Barang bukti dari korban berupa seragam sekolah saat kejadian sudah diamankan penyidik untuk terduga Myo,” jelasnya.

Portalika.com/Triantotus

Lebih lanjut Kasat Reskrim, menjelaskan modus terduga Myo ke korban beragam dengan dalih mengajari. Menurutnya, 12 pelapor terbagi atas enam untuk terlapor Myo dan enam pelapor berikutnya untuk terlapor Ysr, 51. Kedua terlapor warga Baturetno.

“Tindakan terduga Myo masuk dalam pasal 82 ayat 1, ayat 2 dan ayat 4 Undang-Undang Perlindungan Anak junto pasal pasal 290 ayat 2 KUHP. Ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, denda paling banyak Rp5 miliar,” katanya.

Untung bercerita peristiwa itu terjadi awal tahun 2023 namun baru diketahui pada 25 Mei 2023 setelah salah satu korban bercerita ke orangtua. Sehari kemudian, ujarnya, empat orangtua siswi melapor ke Kepala Desa Talunombo.

“Keempat orangtua siswi dan kepala desa menemui kepala sekolah dan guru untuk meminta penjelasan tetapi tidak mendapatkan hasil maksimal. Setelah dari sekolahan, mereka menemui Camat Baturetno untuk memediasi namun tidak membuahkan hasil. Maka pada 27 Mei 2023, melaporkan ke Polres,” jelasnya.

Tindakan dugaan pelecehan kepala madrasah dan guru di Baturetno meresahkan masyarakat dan membuat Kepala Kementerian Agama Wonogiri, Anif Sholikin prihatin. (Triantotus)

Komentar