Portalika.com [JAKARTA] – Alumnus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH resmi dilantik menjadi Pejabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar). Pelantikan dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian di ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri RI, Jakarta, Jumat, 12 Mei 2023.
Zudan ditetapkan sebagai Pj Gubernur Sulbar menggantikan Akmal Malik. Pelantikan Prof Zudan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 39/P/2023 tanggal 11 Mei 2023, Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Gubernur. Pengangkatan Prof Zudan sebagai Pj Gubernur Sulbar dengan masa jabatan paling lama 1 Tahun.
Rektor UNS, Prof Dr Jamal Wiwoho, SH, MHum, mengatakan Prof Zudan yang dilantik menjadi Pj Gubernur Sulbar merupakan alumnus Fakultas Hukum (FH) UNS. “Atas nama pimpinan UNS, kami merasa bangga karena salah satu alumnus UNS dipercaya oleh negara untuk memimpin Sulbar,” terang Prof Jamal, Senin, 15 Mei 2023.
Baca juga: Tampang Rambut Kurang Pas, 8 Polisi Sukoharjo Diberi Sanksi
Melihat banyaknya alumni UNS yang dipercaya oleh pemerintah untuk berkontribusi dalam negara semoga dapat memotivasi mahasiswa di UNS. “Ini menunjukkan sistem yang baik. Alumni dapat menjawab tantangan-tantangan. Ini membuktikan bahwa alumni UNS banyak diperhitungkan.”
Sebelum dilantik menjadi Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan memiliki pengalaman memimpin Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri hampir 8 tahun dengan prestasi yang bagus bisa membangun sistem, konsisten dan berhasil membawa pengaruh yang cukup besar dan memberikan inovasi. Pengalaman yang dimiliki Zudan ini dinilai sebagai bekal yang cukup untuk kemajuan Sulbar. Kemudian pada Maret 2023 kemarin, Mendagri melantik Prof Zudan menjadi Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
“Prof Zudan terus menuangkan kepemimpinan yang inovatif dan inspiratif sampai sekarang. Saat ini Prof Zudan juga sebagai Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) FH UNS dan juga Wakil Ketua IKA UNS,” ujar Prof Jamal. (Trianto H Suryono)
Komentar